Fund for Indonesia
DonasiGalang DanaCSR
Masuk
HomeGalang DanaDonasi SayaInboxAkun
Fund for Indonesia, from kindness to impact

Tentang Fund for Indonesia

Fund for Indonesia adalah platform teknologi untuk donasi dan penggalangan dana online di Indonesia, dioperasikan oleh PT Jaya Korpora Prima.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Impact & Transparansi
  • Portofolio CSR
  • Wakaf
  • Hibah
  • Volunteer
  • Karir
  • Media

Bantuan

  • Help Center
  • FAQ
  • Kontak

Legal

  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

© 2026 Fund for Indonesia, dioperasikan oleh PT Jaya Korpora Prima. Semua hak dilindungi undang-undang.

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: 16 Oktober 2026

1. Ketentuan Umum

Dengan mengakses dan menggunakan platform Fund for Indonesia ("Platform"), Anda menyetujui untuk terikat oleh syarat dan ketentuan ini. Platform ini dioperasikan oleh PT Jaya Korpora Prima("Kami"), perusahaan berbentuk perseroan terbatas yang berkedudukan di Indonesia. Kami adalah penyelenggara Platform; Kami tidak menghimpun dana atas nama Kami sendiri (lihat bagian 5). Jika Anda tidak menyetujui syarat dan ketentuan ini, mohon untuk tidak menggunakan Platform kami.

2. Definisi

  • Platform: Website dan aplikasi Fund for Indonesia beserta seluruh fitur dan layanan yang tersedia di dalamnya.
  • Pengguna: Setiap orang yang mengakses atau menggunakan Platform, termasuk Donatur dan Penggalang Dana.
  • Donatur: Pengguna yang memberikan donasi melalui Platform.
  • Penggalang Dana: Pengguna yang telah terverifikasi dan membuat kampanye penggalangan dana di Platform.
  • Kampanye: Halaman penggalangan dana yang dibuat oleh Penggalang Dana untuk mengumpulkan donasi.
  • Lembaga Mitra: Yayasan atau perkumpulan yang tercatat di Platform dan menghimpun dana sebuah Kampanye berdasarkan izin penghimpunan miliknya sendiri.
  • Jenis Kampanye: Donasi, Wakaf, atau Hibah. Setiap jenis memiliki aturan pengembalian dana yang berbeda (bagian 7).
  • Verifier: Petugas manusia di pihak Kami yang meninjau Kampanye dan Lembaga Mitra sebelum tayang.

3. Pendaftaran Akun

Untuk menggunakan fitur tertentu di Platform, Anda harus membuat akun dengan memberikan informasi yang akurat dan lengkap. Anda bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan kata sandi dan semua aktivitas yang terjadi di akun Anda. Anda harus segera memberitahu kami jika terjadi penggunaan yang tidak sah atas akun Anda.

Anda harus berusia minimal 17 tahun atau memiliki persetujuan orang tua/wali untuk menggunakan Platform ini. Kami berhak menangguhkan atau menghapus akun yang melanggar ketentuan ini.

4. Penggalangan Dana

Setiap Kampanye ditinjau oleh Verifier sebelum tayang. Penggalang Dana perorangan tidak dapat membuka Kampanye Wakaf atau Hibah. Setiap kampanye harus memiliki tujuan yang jelas, sah, dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kami berhak menolak, menangguhkan, atau menghapus kampanye yang melanggar ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas pada kampanye yang mengandung informasi palsu, menyesatkan, atau bertentangan dengan norma kesusilaan.

5. Lembaga yang Menghimpun Dana

Setiap Kampanye menyebut Lembaga Mitra yang menghimpun dananya, dan Kampanye hanya dapat menerima donasi bila Lembaga Mitra tersebut memegang izin penghimpunan yang masih berlaku untuk jenis Kampanye itu. Lembaga Mitra yang tertera pada Kampanye adalah pihak lawan Donatur atas donasi tersebut, berdasarkan izin penghimpunannya sendiri. PT Jaya Korpora Prima bertindak sebagai penyelenggara Platform dan pengelola pembayaran, bukan sebagai penghimpun dana.

6. Donasi, Metode Pembayaran, dan Biaya

Donasi yang diberikan melalui Platform bersifat sukarela. Saat ini satu-satunya metode pembayaran yang tersedia adalah QRIS. Metode lain akan diumumkan di Platform setelah tersedia.

Besaran biaya platform, bila ada, ditampilkan pada halaman setiap Kampanye dan dapat berbeda antar Kampanye. Donatur dapat melihatnya sebelum berdonasi.

Dana yang diterima ditahan di Platform dan disalurkan kepada Penggalang Dana atau Lembaga Mitra melalui proses Pencairan Dana (bagian 8), tidak langsung diteruskan pada saat donasi dibayar.

7. Pengembalian Dana

Bila sebuah donasi dikembalikan, Donatur menerima jumlah yang sama persis dengan yang dibayarkan. Biaya penyedia pembayaran ditanggung oleh Platform dan tidak dipotong dari pengembalian. Aturan menurut jenis Kampanye:

  • Donasi: Donatur dapat meminta pengembalian dana melalui kontak Platform. Permintaan ditinjau oleh Admin Platform.
  • Wakaf: Tidak dapat dikembalikan, kecuali karena kegagalan teknis, yaitu salah bayar, bayar ganda, atau dana masuk setelah Kampanye ditutup.
  • Hibah: Tidak dapat dikembalikan, kecuali karena kegagalan teknis yang sama dengan Wakaf. Bila sebuah Kampanye Hibah ditangguhkan, dananya dialihkan ke Kampanye Hibah lain dan tidak dikembalikan kepada Donatur. Aturan Hibah ini bersifat sementara dan dapat berubah setelah tinjauan penasihat syariah.

8. Pencairan Dana

Penggalang Dana dapat mengajukan pencairan dana yang terkumpul ke rekening bank yang telah didaftarkan. Proses pencairan memerlukan waktu 1-3 hari kerja setelah permintaan disetujui. Kami berhak menunda pencairan jika terdapat indikasi pelanggaran atau penyelidikan yang sedang berlangsung.

9. Larangan

Pengguna dilarang untuk:

  • Membuat kampanye dengan informasi palsu atau menyesatkan
  • Menggunakan Platform untuk kegiatan pencucian uang atau pendanaan terorisme
  • Menyalahgunakan dana donasi untuk tujuan selain yang tercantum dalam kampanye
  • Melakukan manipulasi atau penipuan dalam bentuk apapun
  • Mengganggu operasional Platform atau mengakses sistem secara tidak sah

10. Batasan Tanggung Jawab

Kami menyediakan Platform "sebagaimana adanya" dan tidak memberikan jaminan bahwa Platform akan selalu tersedia tanpa gangguan. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan Platform, termasuk kerugian akibat penyalahgunaan dana oleh Penggalang Dana.

11. Perubahan Ketentuan

Kami berhak mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan berlaku efektif setelah dipublikasikan di Platform. Penggunaan Platform setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan Anda terhadap ketentuan yang telah diubah.

12. Hukum yang Berlaku

Syarat dan ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Segala sengketa yang timbul akan diselesaikan melalui musyawarah terlebih dahulu, dan jika tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

13. Kontak

Pertanyaan tentang syarat dan ketentuan ini dapat dikirim ke halo@fundforindonesia.org. Pengelolaan data pribadi dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.